Dialog Kelembagaan LSP UIN Sunan Kalijaga, Teguhkan Komitmen dan Strategi Pengembangan Sertifikasi Kompetensi
Dialog Kelembagaan LSP UIN Sunan Kalijaga
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Dialog Kelembagaan dan Silaturahmi pada Selasa, 22 April 2025, bertempat di Teatrikal Gedung Kuliah Terpadu Lantai 4 kampus setempat. Kegiatan ini menjadi wahana strategis dalam memperkuat peran kelembagaan LSP sekaligus membangun sinergi dan komitmen bersama para asesor sebagai anggota LSP.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Abdur Rozaki, M.Si., para Penasehat LSP, yakni Prof. Dr. Riyanto, M.Hum. dan Dr. Yani Tri Wijayanti, M.Si., Ketua dan Sekretaris LSP Dr. Sabaruddin, M.Si. dan Dr. Zamakhsari, M.Pd., Kepala Pusat Sertifikasi Dr. Muryanti, M.A. Kepala Pusat Mutu dan Informasi Hendra Hidayat, S.Kom.,serta para AsesorKompetensi.
Dalam sambutannya, Dr. Abdur Rozaki menekankan pentingnya perencanaan strategis kelembagaan dengan orientasi jangka menengah, mengingat masa kepengurusan LSP yang berlangsung selama empat tahun.“LSP memiliki peluang besar untuk merancang dan melaksanakan program-program berbasis roadmap kelembagaan. Dengan menjadi pelopor LSP di lingkungan PTKIN, UIN Sunan Kalijaga diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan, berdampak bagi penguatan kapasitas internal maupun terhadap mitra eksternal,” ungkapnya.
Rozaki juga menggaris bawahi urgensi optimalisasi jejaring kelembagaan, khususnya dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ia menilai, keterhubungan kelembagaan dengan BNSP merupakan faktor strategis yang perlu dimaksimalkan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program sertifikasi, khususnya dalam memberikan dampak nyata bagi peningkatan kompetensi mahasiswamaupun alumni.
Sementara itu, Ketua LSP, Dr. Sabaruddin, M.Si., dalam paparannya menyampaikan apresiasi terhadap peran dan kontribusi para asesor yang selama ini telah mendukung jalannya fungsi LSP.Ia menegaskan bahwa pengelolaan LSP ke depan akan diarahkan pada penguatan kualitas layanan sertifikasi dan peningkatan efektivitas kelembagaan. “Kami berharap sinergi yang terjalin ini dapat menjadi energi kolektif untuk memajukan LSP UIN Sunan Kalijaga secara lebih profesional dan berdaya saing,” ujarnya.
Terkait masa berlaku sertifikat asesor yang terbatas selama tiga tahun, Sabaruddin menyampaikan pentingnya pelaksanaan uji sertifikasi secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai upaya pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai bagian dari proses penjaminan mutu dan peningkatan profesionalitas. Di tengah tantangan keterbatasan pembiayaan dari BNSP, ia mendorong agar sosialisasi LSP diperluas melalui pendekatan digital maupun konvensional. Ia juga mengajak program studi di lingkungan universitas untuk secara proaktif mengusulkan skema-skema kompetensi yang relevan dengan keilmuan masing-masing, guna memastikan bahwa baik mahasiswa maupun dosen memiliki pengakuan formal atas kompetensi yang mereka miliki.
Dalam sesi diskusi interaktif, para asesor menyampaikan sejumlah masukan konstruktif. Asesor yang juga menjabatDekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Dr. Erika Setyanti Kusumaputri, S.Psi., M.Si., menggarisbawahi pentingnya peningkatan kesadaran civitas akademika terhadap pentingnya sertifikasi kompetensi, tidak hanya bagi dosen tetapi juga bagi mahasiswa dan tenaga kependidikan. “Sertifikasi menjadi bagian penting dalam membangun standar mutu dan daya saing lulusan,” ujarnya.
Ditemui setelah kegiatan, Kepala Pusat Sertifikasi, Dr. Muryanti menyatakan akan menfasilitasisertifikasi profesi bagi dosen dengan meningkatkan kerjasama dan sertifikasi profesi mahasiswa menuju alumni yang berdaya saing. Sedangkan Hendra Hidayat, S.Kom, selaku Kepala Pusat Mutu dan Informasi mengatakan bahwa penyelenggaran sertifikasi kompetensi yang akan dijalankan sesuai standar baku dengan menjaga mutu dan kualitas.
Kegiatan ini merepresentasikan komitmen kolektif dalam mengakselerasi pengembangan kapasitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Kalijaga sebagai institusi sertifikasi yang profesional, inklusif, dan kontributif, dengan orientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik di lingkungan internal kampus maupun dalam skala masyarakat yang lebih luas.(humassk)