Pengelola Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) 2025-2028 Menghadap Rektor UIN Sunan Kalijaga
Pengelola Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) 2025-2028 Menghadap Rektor UIN Sunan Kalijaga
Pada hari Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, jajaran pengelola Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2025-2028 disambut dengan hangat oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. H. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. Pada saat menghadap ke Rektor, juga didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si. Dalam pertemuan tersebut, hadir mewakili pengelola LSP UIN Sunan Kalijaga Periode 2025-2028, yaitu Dr. Sabarudin, M.Si., Dr. Zamakhsari, M.Pd., Dr. Muryanti, S.Sos., M.A. dan Dr. Yani Tri Wijayanti, S.Sos., M.Si. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum penting bagi pengelola LSP untuk berdiskusi langsung dengan pimpinan universitas mengenai strategi penguatan peran LSP dalam meningkatkan kompetensi lulusan UIN Sunan Kalijaga.
Rektor menekankan pentingnya optimalisasi peran LSP dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan Uji Kompetensi bagi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, sehingga lulusan universitas ini memiliki kompetensi yang terstandarisasi dan siap bersaing di dunia kerja maupun akademik. Dalam kesempatan tersebut, pihak pimpinan universitas menyampaikan komitmennya untuk memberikan dukungan terhadap berbagai langkah positif yang akan ditempuh oleh pengelola LSP, baik yang berkaitan dengan uji kompetensi bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia di lingkungan kampus. Meskipun dalam waktu dekat belum terdapat alokasi khusus untuk mendukung penguatan peran LSP secara spesifik dikarenakan adanya efisiensi anggaran, pimpinan universitas berharap mulai tahun 2026 akan tersedia peluang yang lebih baik dalam mengembangkan kebijakan dan alokasi sumber daya yang lebih memadai guna menunjang pelaksanaan uji kompetensi secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga menyampaikan pertanyaan kepada pengurus Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Periode 2025-2028 terkait berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama ini, termasuk pencapaian yang telah diraih serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi dan peran LSP di lingkungan universitas. Selain itu, Rektor juga meminta gambaran yang lebih komprehensif mengenai perencanaan strategis ke depan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, yang akan dilakukan oleh pengelola LSP untuk semakin memperkuat eksistensi lembaga tersebut dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa, alumni, dosen, dan tenaga kependidikan yang terstandar dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dalam hal ini, Rektor ingin mengetahui langkah-langkah konkret yang akan ditempuh, inovasi yang dirancang, serta bentuk sinergi yang dapat dibangun dengan berbagai pihak, termasuk dengan fakultas dan unit lain di lingkungan UIN Sunan Kalijaga, agar LSP dapat semakin berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kualitas lulusan yang memiliki daya saing di dunia kerja dan profesional.
Beberapa rencana program kerja yang akan dilaksanakan oleh pengelola Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Periode 2025-2028 mencakup berbagai langkah strategis yang bertujuan untuk memperkuat peran dan fungsi LSP dalam meningkatkan kualitas serta daya saing lulusan universitas. Salah satu fokus utama dalam rencana kerja tersebut adalah melakukan penguatan kelembagaan, yang mencakup upaya memperbaiki tata kelola internal, meningkatkan efektivitas sistem administrasi, serta memastikan keberlanjutan operasional LSP agar dapat berjalan lebih profesional dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional. Selain itu, pengelola LSP juga akan berupaya meningkatkan kompetensi para asesor melalui berbagai program pelatihan, workshop, dan sertifikasi guna memastikan bahwa proses uji kompetensi yang dilaksanakan dapat memenuhi standar mutu yang tinggi serta memberikan manfaat yang maksimal bagi mahasiswa, alumni, dosen, dan tenaga kependidikan yang mengikuti sertifikasi.
Di samping itu, LSP UIN Sunan Kalijaga juga berencana untuk memperluas cakupan sosialisasi terkait keberadaan dan fungsi LSP kepada seluruh sivitas akademika, baik di tingkat fakultas, program studi, maupun langsung kepada para mahasiswa. Sosialisasi ini akan dilakukan secara aktif melalui dua pendekatan utama, yaitu secara langsung (tatap muka) dan melalui platform digital. Dalam pendekatan tatap muka, pengelola LSP akan mengunjungi berbagai fakultas untuk memberikan pemaparan langsung mengenai manfaat serta prosedur uji kompetensi, sekaligus menjalin komunikasi yang lebih intens dengan pihak fakultas dan mahasiswa agar pemahaman mengenai peran LSP semakin luas dan mendalam. Sementara itu, untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan memberikan informasi secara lebih efektif serta kontinu, LSP UIN Sunan Kalijaga juga akan memanfaatkan berbagai sarana media online, termasuk melalui website resmi dan platform media sosial seperti Instagram, yang akan digunakan sebagai media informasi, edukasi, serta komunikasi interaktif antara LSP dan mahasiswa. Dengan berbagai program kerja yang telah dirancang ini, diharapkan LSP UIN Sunan Kalijaga dapat semakin berperan aktif dalam mendukung peningkatan kompetensi lulusan serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Penulis : Sabarudin